kievskiy.org

Mahfud MD Minta Bharada E Tabah Terima Vonis: Ingatlah Kamu yang Buka Kasus Ini

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pesan kepada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Pesan Mahfud MD itu ditulisnya di akun Instagram pribadi yang diunggah pada Jumat 27 Januari 2023. Selain memberikan pesan, Menko Polhukam juga berharap vonis Bharada E ringan.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," kata Mahfud.

"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus suportif dalam berhukum, bahwa hakimlah yang berwenang memutuskan hukuman," katanya kembali.

Baca Juga: Mahfud MD Berharap Bharada E Dapat Hukuman Ringan: Harus Sportif dalam Berhukum

Mahfud teringat awal kasus ini berjalan. Selama sebulan lamannya, Bharada E enggan mengungkapkan fakta. Namun, Eliezer yang sesak akibat perasaan bersalah kepada Brigadir J akhirnya mengungkapkan kejujurannya.

Berkat kejujuran Bharada E, semua skenario palsu Ferdy Sambo bisa terbuka. "Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," kata Mahfud.

"Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan," katanya menambahkan.

Baca Juga: Beri Bantuan Militer untuk Ukraina, Prancis Tegaskan Bukan Deklarasi Perang Melawan Rusia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat