PIKIRAN RAKYAT - Richard Eliezer alias Bharada E telah membacakan nota pembelaan atas dakwaan 12 tahun hukuman penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Atas pledoi itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan tanggapan.
Mahfud MD mengaku menyimak keseluruhan pledoi yang dibacakan Bharada E, termasuk dengan ucapan terima kasih yang tertuju padanya.
Dia merangkum pesan tanggapan untuk Bharada E dalam unggahan akun Instagram @mohmafudmd pada Jumat, 27 Januari 2023.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," ujarnya mengungkapkan tanggapan atas pledoi Bharada E.
Baca Juga: Kronologi Dua Mobil Terbakar di Tasikmalaya, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Mahfud MD, lantas menyiratkan doa agar Bharada E dapat keringanan hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.
Namun, dia juga menekankan pengurangan hukum sepenuhnya hak majelis hakim.
"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakim lah yang berwenang memutus hukuman," ujarnya menerangkan pandangan.
Bagi Mahfud MD, Bharada E yang bersedia membuka fakta sebenarnya di balik kasus pembunuhan yang sempat dianggap baku tembak antar-anggota polisi itu.