kievskiy.org

Cek Fakta: Benarkah Bharada E Bebas Hukuman karena Jokowi? Simak Faktanya

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah unggahan berdurasi lebih dari tiga menit di YouTube mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan untuk membebaskan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam narasi unggahan tersebut, pengunggah mengklaim jika keluarga Bharada E berhasil bertemu Jokowi, sehingga dia dibebaskan dari tuntutan 12 tahun penjara.

Diketahui, pada 18 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutannya kepada Bharada E dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J.

Saat itu, dia dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara. JPU memberikan tuntutan tersebut dengan alasan mantan anak buah Ferdy Sambo itu terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan mengambil peran sebagai eksekutor pembunuhan.

Baca Juga: Kronologi Dua Mobil Terbakar di Tasikmalaya, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Usai tuntutan tersebut dibacakan, banyak pihak yang merasa keberatan dengan lama hukuman yang diterima Richard Eliezer alias Bharada E.

Mereka menilai tuntutan tersebut terlalu berat dibandingkan dengan terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal yang hanya dituntut delapan tahun penjara. Apalagi dia telah berkenan menjadi justice collaborator.

Unggahan di salah satu kanal YouTube itu diberi judul Berhasil Bertemu Presiden Jokowi Keluarga Bharada E Bersyukur Barada E Bisa Dibebaskan!!!?

Namun, apakah benar Jokowi membebaskan Bharada E dari tuntutannya sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir J?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat