kievskiy.org

Kronologi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dengan Purnawirawan Polisi, Hasya yang Sudah Meninggal Jadi Tersangka

Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. /Pixabay/Franz P. Sauerteig. Pixabay/Franz P. Sauerteig.

PIKIRAN RAKYAT – Publik dihebohkan dengan keputusan Polri yang menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) atas nama Muhammad Hasya Attalah sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskannya. Kecelakaan tersebut juga melibatkan purnawiran polisi berinisial ESBW.

Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Hasya tersebut terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu. Orangtua Hasya menyebut putranya akan pulang ke kos, namun saat berada di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya mengalami oleng dan jatuh.

Kondisi yang sedang hujan disebut membuat Hasya harus menghindari lubang di jalan. Saat Hasya terjatuh, melintas kendaraan Pajero Sport dari arah berlawanan dan menabrak mahasiswa UI tersebut hingga meninggal.

“Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak, dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Polisi Terbitkan SP3 Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI

Kini Polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Hasya dinilai melakukan pelanggaran atas kelalaian sendiri hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Berikut kronologi kasusnya, sebagaimana dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber.  

Usai kecelakaan, pihak kampus kasus diusut tuntas

Pihak Keluarga Besar FISIP Universitas Indonesia, tempat Hasya menimba ilmu, mendesak agar kasus kecelakaan tersebut diusut tuntas. Mereka juga meminta pihak polisi untuk transparan, mengingat kecelakaan tersebut melibatkan purnawirawan polisi.

Meninggalnya Hasya yang merupakan mahasiswa Program Sarjana Departemen Sosiologi FISIP UI Angkatan 2022 turut bersedih. Mereka mengungkapkan duka mandalam pada keluarga yang ditinggalkan Oktober 2022 lalu.

"Kami memahami duka mendalam yang dialami keluarga dan berharap keluarga dapat ikhlas dan tabah dalam menghadapi musibah kehilangan yang sangat tidak terduga ini," ujar pihak FISIP UI dalam surat keterangan yang ditulis 26 November 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat