kievskiy.org

Roundup: Kejanggalan Penetapan Tersangka Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UI dan Mahasiswi Cianjur

Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. /Pixabay/Franz P. Sauerteig. Pixabay/Franz P. Sauerteig.

PIKIRAN RAKYAT – Publik lagi-lagi dibuat heboh dengan dua kasus tabrak lari hingga meninggal terhadap mahasiswa UI dan mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur yang melibatkan polisi. Ada sejumlah kejanggalan dalam dua kasus di atas yang dinilai publik mencederai rasa keadilan.

Mari kita kilas balik dahulu dua kasus tabrak lari yang di dalamnya melibatkan unsur kepolisian ini.

Pertama, mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atalla Syaputra meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang menimpanya pada Oktober 2022. Hasya ketika itu mengendarai motor dalam kondisi hujan dengan tujuan akan pulang ke kos. Saat berada di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya mengalami oleng dan jatuh karena harus menghindari lubang di jalan.

Saat Hasya terjatuh, melintas kendaraan Pajero Sport yang ditumpangi purnawirawan polisi berinisial ESBW dari arah berlawanan dan menabrak mahasiswa UI tersebut hingga meninggal.

Pengusutan kasus tersebut bisa dibilang cukup alot hingga pada akhirnya saat keluarga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Polisi menilai korban melakukan pelanggaran atas kelalaian sendiri hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Baca Juga: Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Pengemudi Audi jadi DPO

Kasus kedua, mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, Selvi Amalia Nuraini menjadi korban tabrak lari lainnya hingga meninggal dunia pada Jumat, 20 Januari 2023. Dia mengalami kejadian tabrak lari saat melintasi jalan raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Ada dua versi kronologi kasus tabrak lari ini dari keluarga dan polisi. Keluarga yang diwakili kuasa hukum Yudi Junadi menyebut Selvi menjadi korban tabrak lari oleh mobil iring-iringan pejabat kepolisian. Berdasarkan bukti CCTV di beberapa titik, kendaraan yang menabrak Selvi merupakan mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam yang diduga ditumpangi rombongan polisi yang melakukan pengembangan kasus pembunuh berantai Wowon dan kawan-kawan (Dkk) di Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.

Sementara kronologi versi polisi, Kapolres Cianjur Doni Hermawan mengatakan kejadian meninggalnya Selvi karena adanya kendaraan lain dalam hal ini mobil Audi A6 yang ikut serta dalam konvoi pengawalan polisi. Kendaraan itu disebut memaksa ikut rombongan pengawalan yang belakangan ini diketahui ditumpangi salah seorang istri pejabat polisi yang ada di rombongan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat