kievskiy.org

Eks Hakim Agung Komentari Bharada E: Justice Collaborator Tidak Berarti Harus Dihukum Ringan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Menanggapi polemik tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mantan Hakim Agung RI Gayus Lumbuun ikut berkomentar. Menurutnya, status justice collaborator (JC) tak dapat serta merta meloloskan seorang terdakwa dari hukuman.

Dia menegaskan, kendati Eliezer dibubuhi status sebagai JC yang bekerja sama dengan penegak hukum, perbuatan pidana yang dilakukannya tetap harus diperhitungkan.

"Justice collaborator tidak berarti harus dihukum ringan. Posisi JC memang mengurangi hukuman, namun berat ringan hukuman tetap mempertimbangkan perbuatannya," kata Gayus Lumbuun, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat malam, 3 Februari 2023.

Dia melanjutkan, JC sejatinya tetap seorang terdakwa yang melakukan tindak pidana. Dengan kata lain, terdapat beban delik dakwaan yang masih melekat dalam diri si terdakwa, dalam hal ini Richard Eliezer.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Cikole Bandung Barat, Seorang Warga Karawang Tewas

"JC memang memiliki hak-hak seorang JC sesuai dengan Undang-Undang LPSK, tapi di sisi lain dia juga seorang terdakwa. Hakim nanti yang akan menilai," ujar dia.

Untuk diketahui, aturan terkait JC ada dalam Undang-Undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Di sana tertulis bahwa seorang JC mendapatkan kehormatan diberikan hukuman yang lebih rendah dari terdakwa lain.

Namun, lanjut Gayus Lumbuun, masyarakat perlu tahu bahwa JC bukan juru selamat yang bisa menebus bersih kesalahan terdakwa. “Seorang JC harus (tetap) bekerja sama dengan penegak hukum," ujarnya.

Ia sekali lagi menghimbau kepada masyarakat supaya tidak memandang mutlak status JC yang disandang Eliezer sebagai alat peringan hukuman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat