kievskiy.org

Sempat Dikonsumsi Pasien Meninggal Gagal Ginjal Akut, BPOM Umumkan Obat Sirup Praxion Aman Dikonsumsi

Ilustrasi obat sirup.
Ilustrasi obat sirup. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa obat sirup Praxion aman dikonsumsi. Obat tersebut sebelumnya sempat dikonsumsi balita yang meninggal akibat gagal ginjal akut di DKI Jakarta.

Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu mengatakan, obat sirup Praxion tidak bermasalah setelah dilakukan serangkaian pengujian menggunakan tujuh sampel.

“Dari hasil pengujian tujuh sampel tersebut, hasilnya adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi ketentuan dan standar di farmakope Indonesia," kata Togi, di Jakarta, Rabu.

Melansir Antara, Togi menerangkan, tujuh sampel yang diuji merupakan sampel obat sirup dan bahan baku. Antara lain terdiri atas sampel obat sirup sisa pasien, sirup yang beredar di pasaran, sampel di tempat produksi dengan batch sama, sampel sirup dengan batch yang berdekatan dengan obat pasien.

Baca Juga: Kasusnya Bertambah, Epidemiolog Sebut Gagal Ginjal Akut pada Anak Penuhi Kriteria KLB

Kemudian sampel bahan baku sorbitol, dan dua produk obat sirup lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch sama.

Berdasarkan pengujian sampel di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM, dia menegaskan obat sirup Praxion telah memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga dapat dipastikan akurasinya. Adapun pengujian tujuh sampel dilakukan pada 2 dan 3 Februari 2023.

"Hasil pengujian dapat diyakini validitasnya untuk mendukung hasil pengawasan BPOM," ucapnya.

Baca Juga: Indef: Harga BBM Diprediksi Naik dan Kemiskinan Meningkat pada Maret 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat