PIKIRAN RAKYAT – Menyikapi adanya beda pendapat terkait sistem pencoblosan Pemilu 2024, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad minta Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan seluruh aspirasi.
Terutama, dirinya memohon agar hakim memperhitungkan seksama dorongan dari berbagai pihak untuk sistem proporsional terbuka alias coblos calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.
Seperti diketahui, desakam itu timbul dari sikap delapan fraksi DPR RI, yang telah mufakat dalam menolak sistem proporsional tertutup alias coblos partai di pesta demokrasi mendatang.
Alih-alih sistem coblos partai, kedelapan fraksi tersebut mendorong pemilih diarahkan untuk mencoblos caleg, supaya kesempatan dan ruang demokrasi terbuka lebih luas.
Adapun permohonan delapan fraksi tengah diproses untuk gugatan atau uji materi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berkenaan penerapan sistem proporsional terbuka di MK.
"Kami berharap dalam sidang sidang MK, para hakim MK juga melihat dinamika yang ada, pertimbangan dari DPR, pertimbangan dari pemerintah, dan harapan orang banyak," ujar Dasco, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.
"Mudah-mudahan itu akan lebih memberikan kesempatan kepada seluruh unsur golongan masyarakat untuk mencalonkan diri berkiprah di legislatif melalui partai-partai politik yang ada," ujar dia lagi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.