kievskiy.org

Guru Agama di Tangerang Cabuli 7 Anak, Korban Dilecehkan Saat Belajar di Rumah Pelaku

Ilustrasi pencabulan pada anak.
Ilustrasi pencabulan pada anak. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Seorang guru agama di Tangerang berinisial M ditangkap polisi karena melakukan perbuatan asusila pada anak. Jumlah korban asusila perbuatan M ini mencapai tujuh orang berusia 8 hingga 10 tahun.

Polres Metro Tangerang Kota melalui Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi bejat M terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada 15 Januari 2023.

"Dalam laporan tersebut, orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah M," ujar Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya dikutip pada Jumat, 10 Februari 2023.

Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus itu. Dia berujar kasus asusila ini rupanya sudah terjadi sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Mengkhawatirkan, Pembentukan Satgas PPKS Terus Didorong

Awalnya, ujar Zain Dwi Nugroho, korban asusila pada kasus ini hanya ada tiga orang. Namun, ketika polisi menyelidiki lebih lanjut, ternyata telah ada tujuh anak yang menjadi korban.

"Dari hasil penyelidikan, korban pencabulan bertambah dari tiga orang kini menjadi tujuh orang," ucapnya.

Zain mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum kini telah diamankan polisi. Pelaku, ujar Zain, melakukan perbuatan asusila karena ingin menyalurkan hasratnya.

Lebih lanjut, Zain mengatakan korban aksi bejat M kini telah dilakukan pendampingan dan polisi masih terus melengkapi pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi pun menahan M di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Cara Mencegah agar Anak Terhindar dari Pelecehan Seksual Menurut Ahli

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat