kievskiy.org

Cabuli Dua Anak Tiri sejak 2017, Pelaku Asusila di Bandung Berhasil Dibekuk Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan seorang pelaku tindakan asusila terhadap dua anak tirinya. Diketahui pelaku berinisial MRS (30).

Penangkapan dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Arief Prasetya di kediaman pelaku, kawasan Dago, Kota Bandung.

Penangkapan terhadap MRS diawali laporan ibu dari kedua korban.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi lakukan pemeriksaan saksi korban dan menangkap tersangka.

Baca Juga: 5 Berita Hoaks Artis Indonesia Meninggal Dunia, Indra Bekti hingga Fajar Sadboy

Aswin Sipayung mengatakan, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, diketahui aksi asusilanya dilakukan sejak 2017.

"Pelaku ini mengancam dua anak tirinya, agar mengikuti kemauannya," kata Aswin saat konferensi pers pada Selasa, 24 Januari 2023.

Aswin menuturkan, saat melakukan tindak asusila terhadap kedua anak sambungnya itu, pelaku memanfaatkan waktu saat istrinya tengah bekerja.

"Istrinya ini bekerja sebagai wiraswasta," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat