kievskiy.org

Bripka Madih Dipanggil Satgas Antimafia Tanah, Pengacara akan Laporkan Pejabat Polda Metro Jaya

Bripka Madih.
Bripka Madih. //PMJ News /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri memanggil Bripka Madih untuk dimintai klarifikasi pada Jumat, 10 Februari 2023. Pemeriksaan terkait aduan masyarakat atas Bripka Madih, membalas kegaduhannya soal penyerobotan tanah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengkonfirmasi adanya pemanggilan terhadap Bripka Madih. Polri hendak menampung penjelasan dari sisi anggota Provos Polsek Jatinegara tersebut.

“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya hari ini,” kata Djuhandani di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.

Sebelumnya, awak media menerima dokumen surat di Bareskrim Polri, terkait undangan klarifikasi dari Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Tertulis dalam dokumen, surat diajukan pada Bripka Madih per tanggal 8 Februari 2023.

Baca Juga: Turki Diguncang Gempa, Ridwan Kamil Pantau Kondisi Warga Jabar via Video Call

Di dalamnya, banyak hal yang perlu diklarifikasi oleh Bripka Madih, salah satunya terkait laporan pengaduan dugaan penyerobotan tanah oleh warga, pada tanggal 24 Januari 2023 lalu.

Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri akhirnya ikut turun tangan, membereskan konflik masyarakat dengan Bripka Madih.

Menurut yang bersangkutan, warga diduga kuat melakukan penyerobotan tanah, tepatnya oleh Mulih dkk terhadap orang tua Bripka Madih, H Tonge Nyimin yang memiliki alas hak berupa Surat Girik Nomor 191, di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Di sisi lain, pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan menyatakan bahwa kliennya akan hadir untuk memenuhi panggilan Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri hari ini, Jumat, pukul 10.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat