kievskiy.org

Roundup: Bripka Madih vs Warga RW3 Jatiwarno, Bumerang Sengketa Tanah dan ‘Polisi Palak Polisi’

Ilustrasi tanah atau lahan sengketa.
Ilustrasi tanah atau lahan sengketa. /Pixabay/aitoff

PIKIRAN RAKYAT – Kasus polisi palak polisi dalam penanganan tanah yang disengketakan berakhir mengejutkan. Pasalnya, Bripka Madih sang pelapor, yang mengklaim dirinya diperas anggota polisi lain dan lahan milik orang tuanya dirampas paksa justru kini terancam dilaporkan balik.

Hal ini lantaran penyidik mendapatkan banyak bukti yang menunjukan bahwa lahan yang diributkan Provost Jatinegara itu nyatanya sudah sah dihuni warga dan bukan lahan perumahan.

Sejak 2011, tanah itu sudah habis diperjual belikan oleh orang tua Bripka Madih dan sudah secara legal menjadi pemukiman warga.

Kini, perseteruan hukum bukan lagi terjadi antara Madih dan purnawirawan polisi berinisial TG, namun Madih melawan seluruh warga sekitar Kelurahan tempat tinggalnya, yaitu satu rukun warga (RW3) Jatiwarno.

Polri Fasilitasi Pertemuan Bripka Madih dan Warga

Meluruskan maraknya pernyataan Madih di media sosial dan media pers, Dirkrimum Polda Metro Jayan Kombes Hengki Haryadi memimpin pertemuan pihak-pihak terkait, antara lain Sekda Bekasi, Bu Camat, Lurah Jatiwarna, BPN Bekasi, aparat Kelurahan, RT, RW, tetangga Madih dan para warga yang merasa dirugikan.

Forum turut diikuti, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan para pejabat Ditreskrimum Polda Metro.

Bripka Madih hadir bersama istri ketiganya dan Mada adik kandungnya, serta satu orang temannya asal Jawa Barat yang selalu berada di sampinya selama memperjuangkan hak tanah ‘sengketa’.

"Kita kumpulkan semua pihak, mulai warga, RT, RW, pihak Kelurahan, Kecamatan, Sekda, BPN, dan para penyidik, agar kita tabayun. Istilah pers itu berimbang " kata Hengki.

Baca Juga: Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19, Bangganya Anak Ahmad Dhani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat