kievskiy.org

Ibu Brigadir J Harap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Divonis Hukuman Maksimal

Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak berjalan membawa foto anaknya saat akan menyaksikan sidang vonis dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023.
Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak berjalan membawa foto anaknya saat akan menyaksikan sidang vonis dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dapat memberikan vonis hukuman maksimal terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15-20 tahun. Itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," katanya, Senin, 13 Februari 2023.

Hal tersebut diharapkan oleh Rosti Simanjuntak agar dapat memberikan efek jera kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Seharusnya mereka melakukan proses hukum. Namun, mereka membantai anak saya. Merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Sopir Mobil Fortuner dan Pengemudi Brio Sempat Musyawarah Usai Insiden di Senopati

Rosti Simanjuntak pun mengatakan jika dirinya merasa kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi. Diketahui, Putri Candrawathi sebelumnya dituntut dengan hukuman penjara selama 8 tahun.

Rosti juga terlihat hadir dalam agenda sidang vonis Ferdy Sambo yang digelar di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 13 Februari 2023. Tak sendiri, dia hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Martin Simanjuntak. Ia terlihat telah hadir di PN Jakarta Selatan pada pukul 9.00 WIB.

Sebelumnya, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa ia dan keluarga telah mempersiapkan hati, dan pikiran untuk menerima keputusan hakim terhadap hukuman untuk Ferdy Sambo, dan terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan anaknya.

"Mempersiapkan mental kita, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," ucapnya seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat