kievskiy.org

PPATK: Ada Dugaan Aliran Dana untuk Biayai Terorisme dari Anggaran Kemanusiaan

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan temuan adanya dugaan penggunaan anggaran kemanusiaan untuk kepentingan pendanaan terorisme melalui yayasan. PPATK juga merilis watchlist terkait pendanaan terorisme pada penyedia jasa keuangan, mencakup 142 entitas dan 763 individu melalui aplikasi sipendar.

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dengan mengatakan pihaknya menemukan adanya penyimpangan pengumpulan dana donasi oleh yayasan. Ivan Yustiavandana beruar sepanjang 2022, pihaknya juga melaporkan kepada Densus 88 antiteror, BIN, BNPT, DJBC, terkait hasil analisis secara proaktif sebanyak 82 analisis berkaitan dengan dugaan pendanaan terorisme itu.

"Berdasarkan hasil analisis, diketahui adanya dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan dana donasi oleh yayasan yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaan, amal, dan keagamaan," ujar Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 Februari 2023, dikutip dari Antara.

Ivan Yustiavandana menyebut, salah satu temuan terbaru pihaknya terkait dugaan penggalangan donasi sebagai sumber pendanaan terorisme itu ada di Cianjur ketika donasi dibuka lantaran terjadi bencana gempa.

Baca Juga: Temuan Jasad Polisi di Brebes, Diduga Bunuh Diri di Pos Lalin Brexit

Menurut Ivan, terjadinya bencana alam menjadi sebuah momentum oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk disalahgunakan di antaranya untuk keuntungan pribadi dan hal lain seperti pendanaan kelompok teroris.

"Atau dalam fakta terakhir kami menemukan memang terkait dengan dugaan kegiatan terorisme. Itu kami potret juga," katanya.

PPATK maksimalkan pagu anggaran tahun 2023 senilai Rp292 miliar

Ivan Yustiavandana menjelaskan, anggaran PPATK untuk tahun 2023 senilai Rp292 miliar penggunaannya akan dimaksimalkan. Dia menyebut, dana itu digunakan untuk dua program yaitu program dukungan manajemen senilai Rp193,2 miliar dan program pencegahan, pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme senilai Rp98,8 miliar.

Baca Juga: Sufmi Dasco Usai Datangi Meikarta: Apa yang Dikeluhkan Konsumen Pertama Sudah Diakomodir

"PPATK mendapatkan automatic adjusmen atau pemblokiran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp23,16 miliar berdasarkan surat Menteri Keuangan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat