PIKIRAN RAKYAT - Penggemar Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyambut haru atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.
Massa bersorak gembira setelah hakim membacakan hakim yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tersebut. Dalam pantauan Pikiran-Rakyat.com, sejumlah penggemar Bharada E pun meluapkan kebahagiaannya dengan memberikan komentar satu sama lain. Seperti yang diungkap salah seorang ibu yang bersyukur atas vonis tersebut.
Dia mengaku bahkan sampai berpuasa agar vonis Richard lebih rendah. "Saya puasa loh pak 7 hari," ujar salah seorang penggemar Richard yang nampak berbincang dengan penggemar lainnya.
Salah seorang penggemar lainnya pun mengaku sampai gemetar lantaran terkejut atas vonis tersebut. Dia tak kuasa menahan kebahagiannya atas vonis yang diberi hakim. "Masih gemeter," katanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Penggemar lainnya berteriak bahwa vonis itu sebagai kemenangan bersama seluruh masyarakat Indonesia. "Kemenangan kita semua lah, kemenangan bangsa kita semua," katanya.
Selain itu, ada pula yang menilai tidak ada yang mustahil jika Tuhan berkehendak. Hal itu terlihat dalam vonis terhadap Richard yang memberikan rasa adil.
"Kun Fayakun tidak ada yang tidak mungkin," ucap salah seorang pendukung Bharada E.