kievskiy.org

Reaksi Ibu Brigadir J Setelah Bharada E Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak berjalan membawa foto anaknya di PN Jakarta Selatan, Jakarta pada Senin, 13 Februari 2023.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak berjalan membawa foto anaknya di PN Jakarta Selatan, Jakarta pada Senin, 13 Februari 2023. /Antara/Muhammad Adimajaa

PIKIRAN RAKYAT - Majelis hakim menjatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan pada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Setelah hakim membacakan putusan, ruang sidang riuh oleh sorak sorai pendukung Richard.

Sedangkan tim penasihat hukumnya turut meluapkan kebahagiaan dengan berteriak dan meloncat. Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, buka suara mengenai vonis yang dijatuhi hakim pada Richard.

“Jadi mulai saat ini Bharada E telah hakim berikan vonis setahun 6 bulan yang sangat-sangat meringankan bagi kami keluarga ini sudah sangat-sangat meringankan.

“Jadi seperti kesaksian daripada Eliezer, dia siap jujur untuk mempertanggungjawabkan dari semua kesalahannya yang terakhir kali membela Bang Yos karena dia mengetahui semua kejadian atau perencanaan pembunuhan ini,” ucap Rosti.

Baca Juga: Update Penyelamatan Pilot Susi Air: TNI-Polri Klaim Berhasil Duduki Distrik Paro

Dia berpesan agar Richard ikhlas menerima putusan ini. Selain itu, ia berpesan agar para pendukung Richard turut memberikan dukungan keadilan untung mendiang Brigadir J.

Ibu empat anak ini percaya bahwa hakim adalah perpanjangan Tuhan untuk menegakkan keadilan. Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih pada majelis hakim.

“Walaupun kami merasa ini sangat ringan, tapi inilah hukum manusia yang terbaik. Inilah yang direstui oleh Tuhan dari surganya Tuhan karena kami memang berdoa selalu memohon kepada Tuhan memanjatkan kepada Tuhan,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Polri Buka Suara Soal Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat