kievskiy.org

Roundup: Tersangka Terapis di Depok Tak Ditahan Usai Jepit Kepala Anak Autis, Dinkes Panggil Ahli Profesi

Viral seorang terapis di rumah sakit diduga menjepit kepala anak autis di Depok, Jawa Barat.
Viral seorang terapis di rumah sakit diduga menjepit kepala anak autis di Depok, Jawa Barat. /Tangkapan layar Instagram @kamerapengawas.id

PIKIRAN RAKYAT – Terapis wicara dari Rumah Sakit Hermina Depok yang jadi tersangka usai menjepit kepala anak pengidap autisme tidak ditahan polisi. Dinas Kesehatan Depok gandeng ahli profesi untuk memetakan duduk perkara sebenarnya di balik video viral sang terapis berinisial H tersebut.

H menuai atensi publik setelah videonya tersebar di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan anak pengidap autisme berinisial RF tampak kesakitan lantaran dijepit H menggunakan kaki. Kejadian dalam video berlangsung pada Selasa, 14 Februari 2023, pukul 13.00 WIB.

Belakangan diketahui RF merupakan pasien dari H, yang sengaja dibawa ke rumah sakit tersebut untuk menjalankan terapi wicara. Namun, jeritan-jeritan kesakitan dari RF menunjukkan hasil melenceng jauh dari tujuan.

Alih-alih demikian, tindakan tersebut justru menuai kecaman publik. Kontan publik bereaksi marah pada oknum H hingga mendesaknya segera dipolisikan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Bisnis Jastip Mulai Disentil Pemerintah hingga Mengenal Jembatan Kaca Seruni Point

Terutama, karean si terapis terlihat tetap santai duduk berselonjor kaki sambil memainkan ponselnya, seolah tidak peduli akan jeritan dan tangisan korban dalam jepitan badannya yang berbobot besar.

Respons datang dari Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady. Ia membenarkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan terapis terhadap RF sekaligus menjelaskan mengapa tidak dilakukan penahanan pada tersangka.

“Saudara H telah ditetapkan sebagai terangka. Akan tetapi, karena ancaman hukuman tersangka di bawah lima tahun penjara maka tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor,” kata Ahmad Fuady, Jumat, 17 Februari 2023.

"Karena dia lalai dan si anak menjerit-jerit tidak dipedulikan sama dia. Karena lalainya si terapis ini, saat dia melakukan kegiatan terapis, dia tertidur dan menggunakan HP, sehingga anak meronta-ronta tidak dipedulikan oleh si terapis ini," ucapnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat