kievskiy.org

SBY Minta Rakyat Dilibatkan Terkait Perubahan Sistem Pemilu: Mereka Napas Demokrasi

Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Twitter.com/@SBYudhoyono

PIKIRAN RAKYAT - Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membahas dan mempertanyakan soal urgensi mengubah sistem pemilu. Menurut SBY, perubahan sistem pemilu yang sedang digodok Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hal yang sangat fundamental dan berdampak luas.

 

"Saya hanya ingin mengingatkan bahwa perkara besar yang tengah ditangani oleh MK ini adalah isu fundamental, hakikatnya salah satu 'fundamental consensus' dalam perjalanan kita sebagai bangsa," ujar SBY.

"Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini," ujarnya lagi.

Dituturkan SBY, perubahan sistem pemilu bukan hal mendesak yang harus dilakukan saat ini, mengingat Indonesia tidak dalam situasi krisis seperti tahun 1998.

Baca Juga: Aktivis 98 Tetapkan 8 Kriteria Capres-Cawapres 2024, Salah Satunya Bisa Lanjutkan Program Jokowi

"Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa tenang, bagus jika dilakukan perembukan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judicial review ke MK," ujarnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 19 Februari 2023.

SBY juga menekanka perlunya mengajak bicara rakyat terkait rencana perubahan sistem pemilu.

Terlebih, setiap individu yang merupakan warga negara di Indonesia berhak menyampaikan pandangan atas isu perubahan sistem pemilu itu.

"Jika hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara, sistem pemerintahan, dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara, perlu dilibatkan," ujarnya.

"Ada yang menggunakan sistem referendum formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal," ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat