kievskiy.org

Usai Viral Bantu TikToker Mandi Lumpur, Jhon LBF Kini Digugat Rp1,8 Miliar oleh Pengusaha

Pengusaha Jhon LBF.
Pengusaha Jhon LBF. /Instagram/@jhonlbf

PIKIRAN RAKYAT - TikToker Henry Kurnia Adhi Sutikno alias Jhon LBF digugat seorang pengusaha. Dia diduga melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Kuasa hukum penggugat PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison menuturkan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2022. Pada saat itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebagai upah kepada Jhon LBF.

Jhon LBF menangani kasus hukum penggugat melalui perusahaannya, PT Lima Sekawan atau Hive Five. Namun, dia menuturkan bahwa Jhon LBF diketahui bukan orang yang berkompeten dalam penanganan persoalan hukum.

"Kita di sini ingin membuat klarifikasi bahwa kita sudah ditipu miliaran rupiah, mulai dari penjualan jasa hukum yang mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi dalam bidang hukum. Mereka bukan lawyer, pengacara, atau advokat," tutur Arif Edison kepada wartawan, Minggu, 19 Februari 2023.

Baca Juga: Tanggapi SBY soal Perubahan Sistem Pemilu, PDIP: Liberalisasi Terjadi pada Masa Beliau

"Mereka terima pembayaran dari kita Rp800 juta, dan juga itu tidak ada di KBLI mereka. Jadi wajar aja kalau kerjaan nggak beres, untuk akuntansi juga, laporan keuangan, audit, dan pajak. Jadi mereka udah terima pembayaran, minta lagi Rp600 juta," ujarnya.

"Juga yang terakhir, mereka menyewakan kantor, yang juga kantornya tidak pernah diserahkan tapi diberikan kepada pihak lain," ucapnya menambahkan.

Tidak hanya itu, Arif Edison menuturkan bahwa kliennya sebagai korban ternyata baru mengetahui bahwa Hive Five bukan usaha milik Jhon LBF. Perusahaan yang bergerak di bidang hukum itu merupakan milik Cindy Kurniawan.

"Itu diklarifikasi di semua situs dari Kementerian, clear, dan bahwa mereka juga ternyata menzolimi para pendiri terdahulu, karena High Five itu Lima Sekawan sebenarnya, 5 orang," kata Arif Edison.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat