kievskiy.org

Peran Eks Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto, ikut terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Mantan Kapolsek Kalibaru itu diketahui berperan sebagai kurir penjualan sabu-sabu milik terdakwa Teddy Minahasa. Diketahui, Kasranto pun menjadi salah satu terdakwa dalam kasus narkoba tersebut.

Menurut saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan, Janto menyebut bahwa Kasranto sempat mengantarkan sabu-sabu ke depan pemadam kebakaran pelabuhan. 

"Sabu sempat diantarkan Pak Kasranto ke depan pemadam kebakaran pelabuhan," kata Janto, Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Kata Frans Faisal Soal Fuji Putus dari Thariq Halilintar: Adikku Dikasari, Baru Turun Tangan

Momen tersebut bermula saat Janto bertugas sebagai petugas Kepolisian, dan Kasranto masih menduduki jabatan sebagai Kapolsek Kalibaru pada Agustus 2022. Pada saat itu, Kasranto mendapatkan sabu-sabu seberat satu kilogram. Kemudian, Kasranto pun meminta tolong ke Janto untuk mencarikan orang yang mau membeli sabu-sabu tersebut.

"Jadi dia (Kasranto) waktu itu di bulan 8 dia tawarkan sabu ke saya. 'Tapi tolong cari lawan dong to', dia bilang seperti itu ke saya," ujarnya.

Setelah itu, Janto mengiyakan permintaan Kasranto tersebut. Kemudian, satu bulan kemudian Janto dihubungi oleh seseorang dengan nomor asing melalui aplikasi WhatsApp untuk menanyakan sabu-sabu tersebut.

"Dia (Alex) bilang 'ada barang dari Kapolsek? harganya berapa ?' Saya bilang 'Rp500 juta'. 'Ya sudah bentuk pembayaran gimana?' 'Harus cash' kata saya," ucapnya seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat