kievskiy.org

Pelaku Pencabulan 305 Anak di Bawah Umur Asal Prancis Bunuh Diri, Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Lain

Ilustrasi bunuh diri.*
Ilustrasi bunuh diri.* /PIXABAY/ArtWithTammy PIXABAY/ArtWithTammy

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku kejahatan seksual terhadap 305 korban anak di bawah umur dilaporkan bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan kabel. 

Francois Abello Camille (FAC) alias Franss (65) asal Prancis ini sebelumnya sempat ditahan di rutan Polda Metro Jaya sesudah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan seksual pencabulan anak di bawah umur. 

Sebelumnya, Franss sempat dirawat, namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia karena ada luka di bagian dalam lehernya. 

Baca Juga: Di Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Ciamis Musnahkan Uang Palsu, Ganja Kering, dan Ratusan Butir Narkoba

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus tersebut karena tersangka meninggal dunia. 

Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Pol Yusri Yunus, meski kasusnya dihentikan, pihaknya masih menyelidiki identitas dari korban-korban yang pernah disetubuhi oleh pelaku. Hal itu dilakukan pihaknya guna memberikan rehab kepada korban.

“Ya benar (kasus) itu sudah kita hentikan, namun kita tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 22 Juli 2020.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Agung Mangkrak 4 Tahun Lebih, Ketua DKM: Sangat Dibutuhkan untuk Jadi Penyejuk

Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.com sebelumnya dalam artikel "Polda Metro Jaya Hentikan Kasus WNA Asal Prancis Pelaku Pencabulan 305 Anak, Ini Faktanya Sebenarnya", jajaran Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka yang berasal dari luar negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat