kievskiy.org

Berhentikan Bupati Faida, DPRD Jember Ungkap Alasannya hingga akan Uji Materil Lanjutan ke MA

Bupati Jember Faida.*
Bupati Jember Faida.* //Pemkab Jember /Pemkab Jember

PIKIRAN RAKYAT - Dinilai banyak lakukan pelanggaran birokrasi, penyelewengan dugaan pengadaan barang dan jasa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember melakukan pemberhentian tetap Bupati Jamber Faida.

"Sudah banyak carut marut birokrasi di Jember, ditambah lagi banyak penyelewengan dan juga sudah melanggar sumpah janji jabatannya," ujar Juru Bica Fraksi PDI Perjuangan, Hadi Supa'at saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Rabu 22 Juli 2020.

Hadi menjelaskan, hal ini akan diteruskan ke Mahkamah Agung untuk dilakukan uji materil dan dibuktikan apakah pemberhentian Bupati Jember sudah cukup bukti atau tidak.

Baca Juga: Jenazah Dibawa Jalan Kaki 7 Km dengan Keranda Kuno, Pemakaman Sultan Cirebon Dipenuhi Pelayat

Pasalnya, hal tersebut merupakan keputusan bersama dari sidang paripurna DPRD Jember dengan agenda Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang dihadiri oleh 45 orang anggota DPRD Jember. 

Hadi meminta, aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius atas pengadaan barang dan jasa di Jember yang mengakibatkan kerugian negara.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang menjadi pimpinan menegaskan, sidang paripurna sudah diputuskan untuk melakukan HMP dengan dasar banyaknya pelanggaran dan sudah melanggar sumpah jabatan dari Bupati Jember.

Baca Juga: Yoyo Padi Tak Pernah Berkunjung ke Rumah Mantan Istri Selama Satu Bulan, Rossa: Kamu Sakit Apa?

"Dengan pembacaan semua pandangan fraksi dan sudah disepakati bahwa semuanya menyatakan sepakat untuk melakukan pemberhentian kepada Bupati Jember," tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat