kievskiy.org

Kemenkes Sorot Temuan Kantong Darah Positif HIV di TPS Bangkalan: Harusnya Tak Terjadi

Ilustrasi kantong darah positif HIV yang ditemukan di TPS Bangkalan.
Ilustrasi kantong darah positif HIV yang ditemukan di TPS Bangkalan. /Pixabay/sabin urcelay Pixabay/sabin urcelay

PIKIRAN RAKYAT - Pengusutan temuan puluhan kantong darah positif HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada awal pekan ini, 20 Februari 2023 masih bergulir. Kini, Kementerian Kesehatan mengaku prihatin pada Palang Merah Indonesia (PMI) yang terlihat teledor terkait penanganannya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan temuan kantong darah positif HIV sebagai bentuk pelanggaran penanganan limbah medis. Menurut Nadia, limbah medis berbentuk cairan yang berbahaya seharusnya langsung dimusnahkan, bukan malah dibuang ke TPS biasa.

"Harusnya tidak terjadi, karena PMI sudah lama berpengalaman mengolah darah," ujar Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataan pada Kamis, 23 Februari 2023.

"Kalau salah satunya positif, pasti dibuang, prosedur pembuangan tidak bisa di TPS biasa," ujarnya lagi.

Baca Juga: Penemuan Kantong Darah Bertuliskan HIV, Polisi Panggil Pengurus PMI Bangkalan

Dijelaskan Nadia, semua limbah medis yang bersifat cair dan dikeluarkan tubuh manusia dianggap berbahaya lantaran bisa menjadi sumber penularan penyakit yang tak terduga.

"Pembuangan limbah cairan, baik itu darah, cairan tubuh, dan semua yang dikeluarkan tubuh manusia dianggap berbahaya," ujarnya.

Atas sebab itu, penanganan limbah medis pun harus sesuai prosedur ketat lantaran kandungan virus dan bakteri di dalamnya.

"Kalau menemukan limbah medis, maka kedepankan prinsip kehati-hatian universal. Kalau belum tahu, harus beranggapan itu infeksius, pakai pelindung diri seperti sarung tangan, sepatu, hingga penutup pakaian yang rapat," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat