kievskiy.org

Alasan Mario Dandy Gunakan Jeep Rubicon dengan Pelat Nomor Bodong

Mobil yang dikendarai Mario Dandy saat melakukan penganiyaan terhadap D.
Mobil yang dikendarai Mario Dandy saat melakukan penganiyaan terhadap D. /Antara/Luthfia Miranda Putri

PIKIRAN RAKYAT – Polisi mengatakan, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai pelaku penganiayaan, yaitu Mario Dandy Satrio atau MDS (20) diketahui menggunakan pelat nomor bodong. Menurut penjelasan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma, MDS menggunakan pelat nomor bodong dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari tilang elektronik.

Anak dari salah satu jajaran Ditjen Pajak itu memakai nomor polisi B 120 DEN. Padahal seharusnya, mobil Jeep Rubicon itu memakai pelat nomor B 2571 PBP.

"Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang," katanya, Jumat, 24 Februari 2023.

Terkait sejak kapan pelat nomor polisi palsu pada mobil Jeep Rubicon itu digunakan oleh MDS pun tengah didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Copot Ayah Mario Dandy Satrio dari Pejabat Pajak, Sri Mulyani Usut Kewajaran Hartanya

"Itu sedang didalami Satlantas," ujar Nurma.

Mario Dandy ditahan

Pihak kepolisian telah menetapkan MDS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor. Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, MDS pun telah ditahan.

"Untuk tersangka MDS telah ditahan," ucapnya.

Selain MDS, kepolisian juga menetapkan satu tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yaitu rekan pelaku berinisial S alias SLRPL (19). S ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat