PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah perwira polisi berlevel jendral telah terbukti terkait kasus surat sakti untuk membantu buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Skandal Djoko Tjandra ini sudah menyeret tiga jenderal Polisi. Nama pertama adalah Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo. Selain terancam pidana, Prasetijo sudah dicopot dari jabatannya sebagai kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Ia terlibat karena inisiatif membuat surat jalan dan surat bebas Covid-19 untuk Djoko.
Dua jenderal lainnya yang jadi pesakitan karena melanggar kode etik lantaran terlibat dalam red notice untuk Djoko Tjandra. Keduanya adalah Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.
Baca Juga: VIDEO: Momen Pengangkatan Trofi Premier League dan Perayaan Gelar Juara di Ruang Ganti Liverpool
Skandal buronan kelas kakap Djoko Tjandra ini terus jadi sorotan. Buronan kasus pengalihan hak tagih utang PT Bank Bali itu bikin geger karena menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyinggung bahwa dalam skandal Djoko ini ada sejumlah instansi dan profesi ikut terseret.
Mulai Kejaksaan Agung, Polri, Imigrasi, profesi advokat, dan kedokteran ikut tersandung.
Baca Juga: Auto2000 Pangkas Harga Toyota Avanza pada Juli 2020, Ada yang Turun Sampai Rp 15 Juta
"Bayangkan seorang dokter itu bisa membuat surat bebas Covid-19 tanpa tes," kata Benny di Jakarta, belum lama ini.