kievskiy.org

Misteri ‘Perlakuan Tidak Baik’ David kepada AG yang Membuat Mario Dandy Emosi

Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya.
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya. /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Media sosial dihebohkan dengan dugaan pemicu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (21) kepada David (17) hingga menyebabkan yang belakangan disebut koma dan harus dirawat intensif di rumah sakit sejak 20 Februari 2023 yang lalu.

Penganiayaan yang terjadi di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, semula diduga disebabkan oleh aduan ‘perbuatan tidak baik’ yang diutarakan AG (15), pacar Mario Dandy dan sekaligus mantan pacar David.

Media sosial menuding AG menjadi pemicu utama peristiwa penganiayaan yang dampaknya merembet besar hingga menyebabkan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, diberhentikan dari jabatannya sebagai Pejabat Eselon III di Direkotrat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Tidak sampai di situ, peristiwa yang dipicu aduan ‘perbuatan tidak baik’ itu membuat netizen menemukan fakta harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar sebagai pegawai pajak yakni Rp56 miliar. Harta kekayaan tesebut bahkan disebut-sebut mengalahkan harta kekayaan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang bernilai sekira Rp50 miliar.

Baca Juga: Mahfud MD Perintahkan Harta Ayah Mario Dandy Diproses: Hukum adalah Hukum

Akibatnya, Kementerian Keuangan dan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) mencium adanya transaksi tidak wajar yang dilakukan ayah Mario Dandy sejak 2012 yang lalu dan hingga kini masih terus diselidiki.

Misteri ‘Perbuatan Tidak Baik’

Pada penyidikan terbaru, polisi membantah asumsi dan dugaan netizen yang menyebut aduan ‘perbuatan tidak baik’ yang membuat Mario Dandy emosi berasal dari AG. Sebaliknya, polisi menyebut sosok baru dalam kasus penganiayaan berat David.

Kapolresta Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan fakta baru hasil penyidikan tentang dugaan pemicu penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023 itu. Dalam keterangannya, Kombes Pol Ade Ary menyebut informasi mengenai ‘perbuatan tidak baik’ bukan berasal dari AG.

Baca Juga: Update Kasus Mario Dandy Satrio, Terungkap Sosok yang Mengadu Perlakuan 'Tidak Baik' Korban

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat