kievskiy.org

Mahfud MD Perintahkan Harta Ayah Mario Dandy Diproses: Hukum adalah Hukum

Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd Instagram @mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy. Mahfud memerintahkan untuk menyelediki harta yang bersangkutan tanpa pandang bulu.

Mahfud MD mengatakan meskipun ayah dari Mario Dandy itu telah diberhentikan, namun proses hukum tetap harus berjalan.

"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ujar Mahfud, di Makassar, Silawesi Selatan, Sabtu 25 Februari 2023.

Mantan Ketua MK itu menjelaskan apabila Rafael terbukti menghimpun dana yang tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak, proses hukum harus diteruskan.

Baca Juga: Sosok Baru di Kasus Mario Dandy Satrio, Wanita Pelapor 'Perlakuan Tak Baik' yang Dialami AG

"Bila itu terjadi, kalau benar, yah, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa," kata dia menegaskan.

Terkait dengan proses hukum Mario Dandy Satrio yang menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David, Mahfud kembali menegaskan sikapnya bahwa kasus ini harus tetap diproses hukum.

"Sikap Menko Polhukam jelas, diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD: Proses Hukum Tak Hilang Meski Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri Sebagai ASN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat