kievskiy.org

Polisi Sebut Mario Dandy Sesali Perbuatannya dan Minta Maaf tapi Tak Minta Damai

Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya.
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya. /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa putra dari eks pejabat pajak sekaligus tersangka penganiayaan yaitu Mario Dandy Satriyo (20) mengaku menyesal lantaran perbuatannya. Menurut Nurma, raut wajah Mario Dandy juga terlihat menyesal.

Diketahui, penyesalan itu disampaikan Mario Dandy ketika diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'. Iya, nyesel nyesel. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel," kata Nurma, dikutip pada Minggu, 26 Februari 2023.

Nurma mengungkapkan jika Mario Dandy juga sempat meminta maaf atas tindakannya tersebut. Namun, pihak tersangka tidak mengajukan permintaan damai kepada korban. Oleh karena itu, upaya restorative justice disebut belum ada dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Mundur dari ASN, Ayah Mario Dandy Tulis Pesan Terbuka: Perbuatan Anak Saya Tak Benar dan Rugikan Banyak Pihak

"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," ujarnya seperti dilaporkan PMJ News.

Mario Dandy ditahan

Mario Dandy  telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran kasus penganiayaan terhadap D (17) yang merupakan anak dari pengurus pusat GP Ansor. Keterangan itu turut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

"Untuk tersangka MDS telah ditahan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan Ade, kasus penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku menerima laporan dari teman dekat wanitanya berinisial A yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.  Kemudian, Mario Dandy pun menghampiri korban dan melakukan tindak penganiayaan hingga korban koma.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat