kievskiy.org

Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19 dan Picu Gelombang Besar di Desember, Leo: Orang Berkumpul

Ilustrasi janji kampanye dan Pilkada.
Ilustrasi janji kampanye dan Pilkada. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah 2020 dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu diminta untuk terus memaksimalkan pengamanan jelang pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan akan digelar pada 9 Desember 2020.

Dalam diskusi virtual Jumat 24 Juli 2020 Direktur Riset Indonesian Politics Research and Consulting Leo Agustino menyebut jangan sampai Pilkada ini malah menambah panjang daftar korban Covid-19.

Menurut dia, jika tetap harus diselenggarakan pada 9 Desember 2020, maka sudah semestinya penyelenggara lebih memaksimalkan Pilkada dibanding dengan Pilkada di masa normal.

Baca Juga: Anggota TNI Diancam Sanksi Kurungan Penjara, Korem: Tak Netral di Pilkada, Kurungan Pidana 2,8 Tahun

Meski tak dimungkiri kalau urusan penyelenggara bukan hanya urusan mengamankan panitia dan pemilih dari Covid-19 tapi juga banyak hal lain mengenai persiapan calon, penyampaian visi misi, kampanye dan lain-lain.

"Dan di waktu yang sangat sempit ini akan membuat pekerjaan Pilkada 2020 semakin berat," kata Leo.

Selain penyelenggara, konsekuensi Pilkada ini juga akan berimbas pada Pemerintah Pusat terkait menyediakan tambahan anggaran agar penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar dan Pemerintah Daerah terkait menyiapkan NPHD serta sosialisasi.

Baca Juga: Ditinggal Nikah Dinda Hauw, Rizky Billar Goda dan Puji Lesty Kejora

Sedangkan untuk pemilih rasa aman dan nyaman untuk tidak terinfeksi Covid-19 selama penyelenggaraan Pilkada pun jadi konsekuensi yang mesti ditanggung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat