PIKIRAN RAKYAT - Ada botol minuman keras (miras) ditemukan di dalam mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo. Botol bening bertutup biru mengandung alkohol tersebut berada di tempat minuman dalam Jeep Rubicon.
Jeep Rubicon tersebut yang dipakai Mario untuk menemui David sebelum peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023 malam.
Terkait temuan botol miras tersebut, Happy Sihombing, kuasa hukum Shane, menyebut benda beralkohol itu bukan milik kliennya. Happy bilang, Shane tidak pernah minum alkohol.
"Tidak, tidak terpengaruh alkohol, karena Shane tidak pernah minum alkohol," ujar dia.
Baca Juga: Sri Mulyani Tekankan Tak Semua Pegawai Kemenku Punya Rubicon, Minta Publik Tak Generalisasi
Happy menjelaskan adanya botol berisi minuman keras dalam Jeep Rubicon tersebut merupakan perintah Mario kepada Shane saat disuruh menjemput dan mengambilnya.
"Yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di dalam mobil ada minuman atau apa ya," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Februari 2023 dikutip dari Antara.
Di sisi lain, Happy mengatakan Shane menuruti permintaan Mario Dandy untuk merekam video penganiayaan pada korban David karena adanya relasi ketergantungan pertemanan.
"Ada relasi ketergantungan karena menurut bapaknya, S itu dia ditelepon berkali-kali dan S tidak mau. Mario langsung jemput pakai Rubicon itu," kata Happy.