kievskiy.org

Eks Pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK

Eks pegaawi Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (tengah).
Eks pegaawi Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (tengah). /Pikiran Rakyat/Oktaviani Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 08.05 WIB, Rabu 1 Maret 2023.

Rafael akan dimintai keterangan mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimiliki hingga Rp56 miliar. Klarifikasi terhadap RAT rencananya akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK, Isnaini.

Rafael mulai tersorot usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, pada anak pengurus GP Ansor, D, pada 20 Februari 2023 lalu.

KPK menilai, ada ketidaksesuaiaan dalam profil harta kekayaan Rafael sebagai pejabat eselon III Dirjen Pajak. Atas dasar itu, KPK melayangkan surat undangan kepada Rafael Alun dan surat itu telah diterima yang bersangkutan pada Senin, 27 Februari 2023.

Baca Juga: KPK: Hari Ini Klarifikasi Rafael Alun Trisambodo Digelar Pukul 09.00 WIB

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa jumlah harta yang dimiliki Rafael tidak cocok jika dilihat dari tingkat jabatannya sebagai pejabat eselon III di Ditjen Pajak.

Dia menegaskan sebenarnya tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai harta dalam jumlah besar, tetapi harus jelas asal-usulnya.

"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement, banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match, enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat