kievskiy.org

Doddy Prawiranegara Ungkap Skenario Teddy Minahasa: Ini Saya Tolak

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Sidang kasus sabu-sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu, 1 Maret 2023. Dalam agenda sidang tersebut, terdakwa lain kasus peredaran sabu-sabu, yaitu mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara, membacakan sebuah surat yang disebut berasal dari Teddy Minahasa.

Surat yang berisikan skenario kasus itu diterima Doddy dari Teddy Minahasa saat sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas kasus peredaran sabu-sabu tersebut.

"Izin saya membacakan lagi yang Mulia biar lebih jelas," kata Doddy, Rabu, 1 Maret 2023.

"Untuk Doddy atau istrinya, contreng satu, komunikasi antara dengan Arif tidak ada saksi," ujar Doddy ketika membaca surat tersebut.

Baca Juga: KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di Enam Perusaan, Tapi Tak Dirici dalam LHKPN

"Contreng dua, BB (barang bukti) yang ditemukan di rumah Doddy strip satu, jawab tidak tahu garis miring kayu gaharu milik Arif, strip kedua Arif mantan pengedar," ucapnya melanjutkan.

"Contreng yang ketiga Doddy harus menyatu dengan saya. Berikutnya tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Doddy, berikutnya buang badan ke Arif," tutur Doddy.

Doddy pun kembali membacakan surat tersebut yang isinya juga menyinggung soal penangkapan dan penyisihan barang bukti.

"Berikutnya satu saksi bukan saksi, berikutnya skenario penangkapan Anita tapi Arif yang melanggar rencana dan barang punya Arif," kata Doddy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat