kievskiy.org

Menag Yaqut Soal Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy: Semua akan Diserahkan ke Pengadilan

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan oleh eks anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) yang merupakan anak dari pengurus pusat GP Ansor.

"Kita pasti akan terus memantau kasus ini, memastikan bahwa ini ditangani dengan proses seadil-adilnya dan ini urusannya adalah urusan kriminal," katanya, Kamis, 2 Maret 2023.

Yaqut menyebutkan bahwa tindak penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu murni merupakan kasus kriminal. Ia mengatakan jika penganiayaan tersebut tidak berkaitan dengan kasus atau kelompok apapun. Lebih lanjut, Yaqut mengungkapkan, ayah dari D juga akan mengawal kasus penganiayaan itu hingga ke pengadilan.  

"Keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai. Semua akan diserahkan ke pengadilan meskipun perilakunya dimaafkan," ujarnya.

Baca Juga: Pastikan Proses Hukum Anak Pejabat Pajak Berlanjut, Menag: Ini Kriminal!

Kasus Mario Dandy

Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penganiayaan tersebut. Ia pun disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dan terancam pidana maksimal lima tahun penjara.

Selain Mario Dandy, kepolisian juga telah menetapkan tersangka lain, yaitu Shane Lukas. Diketahui, Shane Lukas merupakan sosok yang merekam dan memprovokasi Mario Dandy. Oleh karenanya, Shane pun disangkakan dengan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia pun terancam pidana maksimal lima tahun subsider. 

Kasus penganiayaan itu pun menyeret nama ayah Mario Dandy yang pada saat itu merupakan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Harta kekayaan Rafael Alun pun ikut disorot lantaran ia diketahui memiliki harta hingga Rp56 miliar.

Baca Juga: Jokowi Bahas Kasus Pejabat Pajak-Kepala Bea Cukai Yogya: Pantas Rakyat Merasa Kecewa

Jumlah harta kekayaan Rafael Alun dianggap tidak sesuai dengan profilnya hingga membuat harta dan asetnya diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat