PIKIRAN RAKYAT - Interpol Indonesia masih belum bisa menemukan tersangka Harun Masiku. Bahkan, dijelaskan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, interpol belum menerima informasi tempat sembunyi kader PDIP itu.
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri telah menyebar red notice atas nama Harun Masiku ke negara anggota Interpol. "Selama HM (Harun Masiku) melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara), pasti akan terdeteksi," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat pagi.
"Interpol Indonesia belum menerima respons/info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," ujar Ramadhan.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019—2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
KPK: Harun Masiku Ada di Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kabar terkini soal keberadaan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Harun Masiku berada di luar negeri.
"Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar neger," katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.
Meski begitu, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut negara mana Harun Masiku berada dan bersembunyi. Namun Asep memastikan informasi yang diterimanya valid dan dapat dipercaya.