kievskiy.org

Buntut Fenomena Pamer Harta Bawahannya, Pimpinan Ditjen Pajak Bakal Dipanggil DPR

Ilustrasi pamer harta yang dilakukan para pejabat pajak di media sosial.
Ilustrasi pamer harta yang dilakukan para pejabat pajak di media sosial. /Pixabay/housemind78

PIKIRAN RAKYAT – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil pimpinan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak beserta jajarannya ke Senayan. Badan legislatif meminta kinerja institusi tersebut berbenah.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengevaluasi kinerja institusi yang dipimpinnya tersebut.

"Kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk memanggil Dirjen Pajak beserta jajarannya ke DPR," kata Kamrussamad, Kamis, 2 Maret 2023, dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, pemanggilan Dirjen pajak tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua Maret 2023. Nantinya, dialog antara anggota DPR dengan pimpinan instansi perpajakan itu akan menyorot kinerja pada sumber daya manusia dan implementasi reformasi perpajakan di Indonesia.

"Setelah 11 Maret, karena pembukaan masa sidang itu baru 13 Maret 2023," kata Kamrussamad.

Selain itu, pertemuan DPR dengan pejabat pajak juga tak lepas dari pembahasan fenomena petugas pajak yang kerap pamer harta di media sosial.

Baca Juga: Anggaran Rp2,3 Miliar Mobil Jeep Pj Gubernur Heru Budi, Ketua MUI: Boros, Dibanding dengan Tugasnya di Jakarta

"Karena institusi perpajakan dan petugas pajak sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan dari para wajib pajak, dari masyarakat. Apalagi pajak merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional," tutur dia.

Kamrussamad mengaku sangat menyayangkan dengan kemunculan fenomena pamer harta para pejabat pajak. Pasalnya, pada 2022 masyarakat memiliki tingkat kepercayaan cukup tinggi pada institusi tersebut dengan capaian bukti tax ratio yang melampaui target.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat