kievskiy.org

Partai Prima: Kita Hanya Fokus ke Persoalan Bagaimana Hak Politik

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) buka suara mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) yang menghendaki penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Umum DPP Partai Prima Agus Jabo Priyono memastikan bahwa gugatan yang dilayangkan tidak ada urusan dengan persoalan kepentingan politik.

"Kita hanya fokus ke persoalan bagaimana hak politik," kata Agus di kantor Partai Prima, Jakarta Pusat, Jumat 3 Maret 2023.

Menurut Agus, partainya hanya menginginkan hak sipil sebagai warga negara dihormati dan dijunjung tinggi.

Baca Juga: Reaksi Thomas Doll Usai Penundaan Laga Persija vs Persib Disebut Menguntungkan Timnya

"Itu yang menjadi landasan kita. Urusan kemudian banyak interpretasi macem-macem, itu saya pikir karena ada muatan politik lain," tuturnya lagi.

Dia menegaskan, pihaknya hanya fokus bahwa proses hukum yang dilakukan itu upaya negara mengembalikan hak politik menjadi peserta Pemilu 2024.

"Itu yang menjadi landasan kami mengajukan gugatan di pengadilan negeri," kata dia menegaskan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat