kievskiy.org

Ibu Bakar Bayi di Madiun jadi Tersangka, Polisi: Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Konferensi kasus ibu membakar bayi di Madiun.
Konferensi kasus ibu membakar bayi di Madiun. /ANTARA/HO-Humas Polres Madiun ANTARA/HO-Humas Polres Madiun

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto menetapkan perempuan inisial IS (36) sebagai tersangka. IS, warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sempat membuat gempar masyarakat lantaran diduga membakar bayi yang baru saja dilahirkannya pada Februari 2023 yang lalu.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat (3) atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Pasal 341 KUHP. Hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata AKP Danang Eko Abrianto seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Lebih jauh, AKP Danang Eko Abrianto memastikan bahwa IS tidak mengalami gangguan jiwa sehingga mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurutnya, IS sudah menjalani pemeriksaan yang melibatkan dr Kardimin, Sp. KJ di RSUD dr Soeroto Ngawi.

“Kondisi IS sehat secara fisik dan psikis. Dari hasil pemeriksaan, dia tidak mengalami gangguan jiwa. Dalam kasus ini, dia terbukti membiarkan bayi laki-laki yang baru dilahirkannya itu tanpa dirawat hingga akhirnya sang bayi meninggal dunia. Kemudian, IS membakarnya di tungku dapur,” ujar AKP Danang Eko Abrianto.

Baca Juga: Pakar Sebut Kasus Bayi Obesitas di Bekasi Termasuk Ekstrem dan Langka

Terkait motif pembakaran bayi itu, AKP Danang Eko Abrianto mengungkapkan bahwa IS sakit hati karena dituduh selingkuh oleh suaminya. Untuk memastikan motif tersebut, pihak kepolisian menghubungi suami IS di tempat kerjanya.

“Hasil kroscek, motifnya masih sama, karena sakit hati dituduh selingkuh oleh suaminya,” katanya.

Dalam rangka pendalaman motif, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes DNA untuk mengetahui apakah bayi yang dibakar merupakan hasil hubungan dengan suami sah atau pria lain.

Kronologi Kejadian

Baca Juga: Ibu di Madiun Bakar Bayi Baru Lahir, Motifnya Sakit Hati ke Suami karena Dituduh Selingkuh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat