kievskiy.org

Heru Budi Emoh Naik Mobil Listrik dan Cukup Naik Innova, tapi Ada Anggaran Rp2,37 Miliar untuk Mobil Dinasnya

Ilustrasi mobil listrik.
Ilustrasi mobil listrik. /Pixabay/LeeRosario Pixabay/LeeRosario

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku 'ogah' menggunakan mobil listrik. Dia mengaku lebih memilih menggunakan mobil dinas non-listrik, karena merasa bukan pejabat.

“Saya bukan pejabat. Penjabat gubernur cukup naik Innova,” katanya saat hadir dalam diskusi Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

Menurut Heru Budi Hartono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginisiasi pengadaan mobil listrik untuk sejumlah pejabat daerahnya. Dia mengatakan, pengadaan itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Tiga hari dilantik (Penjabat Gubernur DKI Jakarta), saya minta dibelikan mobil cukup Innova,” tuturnya.

Baca Juga: Luhut Beli 7 Mobil Listrik Toyota bZ4X, Jadi Kendaraan Operasional Kemenko Marves

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi telah menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas operasional bertenaga listrik menunggu rampungnya revisi peraturan gubernur terkait pembelian kendaraan dinas operasional. Meski begitu, pihaknya sudah merancang pengadaan sebanyak 23 mobil listrik dengan pagu anggaran Rp20,3 miliar sesuai yang tertera dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (SiRUP LKPP).

Metode pemilihan mobil dinas itu adalah pembelian secara elektronik dengan jadwal pemilihan penyedia pada Oktober 2023 dan pelaksanaan kontrak ditargetkan pada November 2023. Satu dari 23 rencana pembelian mobil listrik itu, kata dia, akan dipergunakan untuk menunjang operasional dinas penjabat gubernur DKI Jakarta.

Anggaran Rp2,37 Miliar untuk Mobil Jeep Heru Budi

Pemprov DKI Jakarta mengadakan pembelian mobil jenis jeep, yang salah satunya untuk Heru Budi Hartono. Pengadaan dua kendaraan dinas untuk penjabat gubernur DKI Jakarta itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Mereka menganggarkan Rp4,74 miliar dari APBD 2023 untuk membeli mobil dinas Jeep untuk Heru Budi Hartono dan Prasetio Edi Marsudi. Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat