kievskiy.org

Diduga Terlibat Kasus Maling Uang Rakyat, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Telkom Sigma dan Enam Saksi

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/Mohamed_Hasan Pixabay/Mohamed_Hasan

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Telkom Sigma inisial TH, diperiksa Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan kasus maling uang rakyat.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana, TH menjabat sebagai Dirut PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018.

"Memeriksa TH selaku Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018," ujarnya.

Tidak hanya TH, Kejaksaan Agung juga memeriksa keenam saksi lainnya yang diduga berkaitan dengan proyek PT Graha Telkom Sigma pada 2017-2018.

Baca Juga: Klaim Tak Ada Perpecahan, Ketua DPP PPP Pastikan Partainya Masih Bersama KIB

Proyek tersebut di antaranya meliputi pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split.

"Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengerjaan apartemen, hotel, perumahan, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018," kata Ketut Sumedana sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis, 9 Maret 2023.

Selain itu, Kejaksaan Agung menegaskan pihaknya juga turut memeriksa inisial HP selaku Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma periode 2016-2018, serta OR yang sebelumnya menjabat sebagai Manager Billing PT Graha Telkom Sigma.

Baca Juga: Klaim Tak Ada Perpecahan, Ketua DPP PPP Pastikan Partainya Masih Bersama KIB

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat