kievskiy.org

Mahfud MD: TPPU Ancamannya Lebih Berat dari Korupsi

Menkopolhukam Mahfud MD: TPPU lebih berat hukumannya daripada korupsi.
Menkopolhukam Mahfud MD: TPPU lebih berat hukumannya daripada korupsi. /Instagram @mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ancamannya lebih berat daripada korupsi. Oleh sebabnya, jika eks pejabat Ditjet Pajak Rafael Alun Trisambodo terbukti melalukan TTPU, maka harus dipidanakan.

"Ya bisa dong, TPPU itu kan pidana serius, lebih dari korupsi ya. TPPU itu ancamannya lebih daripada korupsi. Kalau memang pencucian uang, Rafael itu ya harus ditindak,” ucapnya usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

Mahfud MD juga membantah isu yang beredar di TikTok bahwa ia telah mengetahui pencucian uang Rafael Alun Trisambodo 10 tahun lalu. “Dan ini kan ada semacam TikTok nyinyir dan bodoh, dikatakan begini, ‘itu Pak Mahfud tuh sudah tahu 10 tahun lalu Rafael dilaporkan pencucian uang, kok baru lapor’, itu kan TikTok bodoh. 10 tahun lalu saya tidak tahu, orang saya bukan Menko Polhukam,” katanya.

Ia memaparkan bahwa saat kasus penganiayaan anak GP Ansor, David, oleh anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy, Mahfud MD langsung menelepon PPATK.

Baca Juga: PN Jakarta Pusat Klarifikasi Soal Pengabulan Gugatan Partai Prima Tunda Tahapan Pemilu 2024

“Sekarang saya jadi tahu ketika anaknya menganiaya David. Lalu muncul nama bapaknya pejabat eselon III yang kaya, lalu saya telepon PPATK, (karena) saya Ketua Tim Pengarah Tindak Pidana Pencucian Uang, sekretarisnya (Ketua) PPATK,” kata Mahfud.

“Saya telepon itu gimana uangnya, ‘oh pak 10 tahun lalu sudah kami laporkan tapi di KPK tidak ditindaklanjuti’. Baru itu saya telepon KPK, ini ada laporan dulu sebelum saya belum Menko Polhukam,” tambah Mahfud.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Beli dan Jual Lagi Rubicon, tapi Belum Balik Nama

Rafael Alun Trisambodo Hadir di KPK

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo datang untuk memberikan klarifikasi hartanya Rp56,1 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 1 Maret 2023. Ayah dari Mario Dandy Satrio itu, memberikan klarifikasi sekitar 8,5 jam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat