kievskiy.org

Gubernur Bali Larang Wisatawan Asing Rental Kendaraan, Wajib Pakai Travel Agent

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) aat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) yang melebihi masa izin tinggal dan penyalahgunaan izin tinggal di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023.
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) aat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) yang melebihi masa izin tinggal dan penyalahgunaan izin tinggal di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023. /Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo.

PIKIRAN RAKYAT - Wisatawan asing yang melakukan kunjungan di Bali dilarang rental atau menyewa kendaraan dan harus melalui travel agent. Wisatawan asing juga dilarang meminjam kendaraan.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam konferensi pers Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar, pada Minggu, 12 Maret 2023.

Aturan tersebut diatur dalam peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang tata kelola pariwisata di provinsi tersebut, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan sepeda motor. Pemprov, ujar I Wayan Koster telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing yang tinggal di Pulau Dewata.

"Jadi para wisatawan itu (asing) harus bepergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," ujar I Wayan Koster, dikutip dari Antara, pada Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: Herman Suherman Jamin Pejabat Cianjur Anti Hedonis dan TPPU, Dorong RUU Rampas Aset ‘Curian’

Menurutnya kebijakan tersebut baru bisa diimplementasikan pada tahun 2023 lantaran pada tahun sebelumnya tidak ada kunjungan wisatawan di Bali karena pandemi.

"Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata," ujarnya.

Berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak wisatawan khususnya wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara.

Lebih lanjut, ia berujar wisatawan asing yang melanggar aturan di Bali akan ditindak tegas. Untuk tim pengawasannya sendiri berasal dari pihak Pemprov yang berkoordinasi dengan polisi hingga Kemenkumham Bali.

Baca Juga: Grup Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Manggung di Malaysia, Polisi Gelar Penyelidikan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat