kievskiy.org

Disdukcapil Kecolongan, 2 WNA Miliki KTP Indonesia di Bali

Warga Ukraina melarikan diri lewat Hungaria karena invasi Rusia.
Warga Ukraina melarikan diri lewat Hungaria karena invasi Rusia. /REUTERS/Bernadett Szabo

PIKIRAN RAKYAT - Warga Negara Asing (WNA) kembali berulah saat berkunjung ke Pulai Dewata Bali. Kali ini WNA asal Suriah, Mohamad Zghaib bin Nizar (MZ) dan WNA asal Ukraina Rodion Krynin harus berurusan dengan pihak imigrasi Denpasar, Bali.

Tim gabungan menciduk MZ pada Kamis 16 Februari 2023 di sebuah rumah kos. Petugas menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia di Bali atas nama yang bersangkutan. MZ diduga kuat telah memalsukan sejumlah dokumen agar bisa memiliki KTP Indonesia.

Imigrasi pun langsung menahan MZ, sementara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bali terus mengembangkan kasusnya dengan melakukan pendalaman motif pelaku yang kedapatan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia di Bali.

Baca Juga: Adegan Rekonstruksi Aksi Mario Dandy Cs Bertambah Jadi 40, Polisi Gabungkan Bukti Digital hingga CCTV

"Ada agen dari warga Bali menghubungkan mencari KTP. Yang bersangkutan ingin melakukan investasi untuk mempermudah pencairan dana anggaran seperti itu," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Satake tidak menampik kasus tersebut dalam penyelidikan sementara, penyidik menemukan ada pihak yang menjembatani pengurusan dokumen tersebut. Bahkan, pihak yang membantu pengurusan dokumen KTP bagi kedua WNA tersebut ada dugaan memiliki koneksi dengan pihak-pihak yang mengurus dokumen tersebut.

Satake menjelaskan, (MZ) alias Agung Nizar Santoso dan satu lagi WNA asal Ukraina Rodion Krynin alias Alexander Nur Rudi ini memiliki KTP resmi Indonesia yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kota Denpasar.

"Ada beberapa yang dilakukan pemeriksaan, yaitu kepala desa di Denpasar dan Badung, camat di Denpasar dan Badung, dukcapil (pendudukan dan catatan sipil), dan imigrasi yang mengetahui kegiatan operasi"

Baca Juga: Temuan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Mahfud MD: Nanti Diselidiki

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat