kievskiy.org

Polri akan Kembangkan STNK Digital demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Aplikasi Signal yang dirilis Polri.
Aplikasi Signal yang dirilis Polri. /samsatdigital.id

PIKIRAN RAKYAT – Pada Selasa, 14 Maret 2023, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya sedang menjajaki rencana digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperingkas birokrasi.

Polri juga meluncurkan Signal, layanan digital pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Hari ini di-launching e-Signal, ini pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK. Dan ke depan kita akan rencanakan bahwa mungkin STNK ke depan menggunakan STNK elektronik, setelah nanti kita kembangkan programnya,” ujar Listyo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov Jakarta di Lebaran 2023, Catat Waktunya

Samsat Digital Nasional (Signal) merupakan proyek yang digagas oleh Kakorlantas Polri dengan tujuan agar layanan perpanjangan STNK bisa dilakukan secara online. Meski saat ini layanan daring hanya mengakomodir perpanjangan STNK, ke depannya Polri ingin bentuk STNK sudah terdigitalisasi.

“Saat ini perpanjangannya menggunakan online tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan,” ucap Kapolri seusai menghadiri Rakornas Pembina Samsat di Bandung Selasa lalu.

Untuk memproses pengajuan perpanjangan STNK tahunan, aplikasi e-Signal memanfaatkan pangkalan data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, data induk kependudukan pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan informasi pajak kendaraan bermotor pada masing-masing Bapenda provinsi.

Baca Juga: Petugas Sulit Evakuasi Korban Longsor Jalur KA Pangrango Bogor-Sukabumi, BPBD Ungkap Kondisi Medan

Selain memudahkan masyarakat pemilik kendaraan, Signal juga berusaha mengakomodir kepentingan administratif lembaga terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah. Tentunya dengan fungsi pengawasan masih di tangan Polri. Sistem verifikasi pada e-Signal akan memanfaatkan teknologi pencocokan wajah dengan identitas pemilik kendaraan yang tertera di KTP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat