kievskiy.org

Jerit Kekecewaan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Lihat Vonis Terdakwa: Tidak Ada Keadilan di Sini

Manajemen Arema FC akan gelar doa bersama untuk memperingati 100 hari Tragedi Kanjuruhan.
Manajemen Arema FC akan gelar doa bersama untuk memperingati 100 hari Tragedi Kanjuruhan. /Antara/Zabur Karuru

 

PIKIRAN RAKYAT - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan menjerit setelah mengetahui vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap tiga orang terdakwa dari kepolisian.

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat mengatakan bahwa vonis yang dijatuhkan majelis hakim menunjukkan tidak adanya keadilan bagi para korban meninggal dunia pada peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

"Keluarga sudah menyatakan tidak puas, kecewa, tidak ada keadilan di sini. Tidak ada keadilan yang didapatkan oleh keluarga korban, apalagi ada yang divonis bebas," kata Imam Hidayat, Kamis, 16 Maret 2023.

Imam Hidayat mengatakan pihaknya beserta keluarga korban telah menolak laporan model A Kanjuruhan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Menurutnya, dalam laporan model A yang disidangkan di luar Kabupaten Malang tersebut dinilai banyak kejanggalan.

Baca Juga: Henry Surya Kembali Jadi Tersangka dan Pakai Baju Oranye, Asetnya Rp3 Triliun Diburu Polisi

Kejanggalan tersebut terlihat dalam vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada para terdakwa. "Sejak awal, kita sudah menolak laporan model A yang disidangkan di PN Surabaya karena banyak kejanggalan," katanya.

Lebih lanjut, Imam menambahkan dalam proses hukum tersebut, saat ini masih belum menyentuh aktor intelektual para peristiwa yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia pada 1 Oktober 2022. "Kalau boleh usul, bebaskan semua. Mereka tidak terbukti padal 359 (kelalaian) tapi terbukti bersalah pada pasal 338 (pembunuhan) seperti di laporan model B yang kita masukkan di Polres Malang," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) berencana mendatangi Polres malang di Kepanjen, Kabupaten Malang untuk menanyakan kelanjutan laporan model B kasus Kanjuruhan yang hingga saat ini masih di tingkat penyelidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat