kievskiy.org

Bikin Resah, Penertiban 'Turis Nakal' Diharapkan Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan ke Bali

Salah satu destinasi wisata di Bali.
Salah satu destinasi wisata di Bali. /Pixabay/MadebyNastia

PIKIRAN RAKYAT - Putu Astiti Saraswati, pengusaha pariwisata yang merangkap Direktur Utama Toya Devasya Natural Hot Spring and Waterpark, berharap agar langkah penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan terhadap 'turis nakal' tak mempengaruhi kunjungan para wisatawan ke Bali.

Meski demikian, ia secara tegas mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah dari penertiban 'turis nakal', terutama bagi mereka yang jelas telah melanggar aturan serta merusak citra Bali. Dia juga meminta agar penertiban tersebut tidak hanya kepada wisatawan dari Rusia dan Ukraina.

"Kami mendukung langkah penertiban. Apalagi yang jelas melanggar aturan dan merusak citra Bali, langkah itu sebaiknya bukan hanya kepada wisatawan asal Rusia dan Ukraina," kata Astiti, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Selain itu, dia juga meminta agar penertiban sebaiknya dilakukan secara selektif dan bijak. Jangan sampai muncul efek balik yang dapat membuat para wisatawan mancanegara, terutama dari Rusia dan Ukraina justru enggan ke Bali.

Baca Juga: Jerit Kekecewaan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Lihat Vonis Terdakwa: Tidak Ada Keadilan di Sini

"Bali ini baru saja bangkit dari masa pandemi Covid-19. Pariwisata itu sektor yang sensitif karena menjual jasa. Apalagi di era digital sekarang yang banyak orang percaya informasi hoaks," tuturnya.

Astiti khawatir berita tentang penegakan hukum terhadap para pelanggar asal Rusia dan Ukraina yang maksudnya baik, akan dipelintir oleh pesaing Bali, sehingga dapat merugikan pariwisata tersebut.

Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah mengumumkan akan melakukan penertiban wisatawan nakal yang sebagian besar dituding berasal dari Rusia dan Ukraina.

Pelanggaran tersebut tak hanya terkait dengna lalu lintas yang akrab terlihat di jalanan, misalnya tidak menggunakan helm pengaman kepala serta tanpa surat-surat berkendara. Namun, mereka juga kerap kali melakukan pelanggaran hukum yang lebih serius, misalnya penyalahgunaan visa kunjungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat