kievskiy.org

Polisi Bakal Proses Laporan terhadap Mario Dandy Selain Kasus Penganiayaan

Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David digelar pada 10 Maret 2023.
Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David digelar pada 10 Maret 2023. /Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT – Pengusutan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap D (17) masih terus berjalan. Terkini, pihak kepolisian pun baru menerima laporan dari salah satu saksi dalam kasus tersebut berinisial APA.

Diketahui, APA melaporkan Mario Dandy ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Pasalnya, APA dikaitkan dengan kasus penganiayaan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Polda Metro Jaya pun nantinya akan melakukan pendalaman.

Keterangan tersebut turut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis berupa evidencenya (bukti) adalah keterangan,” katanya dilaporkan PMJ News pada Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Budayawan Soal Tanggal Lahir Persib Bandung: Perlu Perencanaan Penelitian Lebih Jauh

“Keterangan ini berarti kan proses verbal ya, di dalam bentuk berita acara pemeriksaan,” ujarnya menambahkan.

Trunoyudo menyebut jika nantinya Polda Metro Jaya pun akan menindaklanjuti laporan dari APA secara profesional, sesuai dengan prosedur.

“Saya rasa Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional dan tentunya sekali lagi ini kita terima laporannya, dan kemudian ditindaklanjuti,” ucapnya.

Baca Juga: Usulan Impor Beras dari India, Mendag Zulkifli Hasan Jelaskan Pertimbangannya

Menurutnya, proses pengusutan kasus penganiayaan D dan proses laporan APA yang ditujukan untuk Mario Dandy itu dapat berjalan secara beriringan. Pasalnya, keduanya berada dalam satu rangkaian peristiwa yang sama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat