kievskiy.org

Aqua vs Le Minerale, Ada Perang Galon di Antara Konsumen

Ilustrasi air kemasan dalam galon.
Ilustrasi air kemasan dalam galon. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Semakin maraknya kemunculan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), menyebabkan persaingan antar perusahaan juga bertambah. Salah satunya, antara Aqua dan Le Minerale.

Keberadaan Aqua sebagai produk AMDK telah dikenal masyarakat luas sejak lama, bahkan bisa dibilang produk tersebut tak tergoyahkan sebagai pemimpin pasar AMDK di Tanah Air. Mereka bahkan seperti tidak pernah merasa terganggu oleh merek-merek air kemasan lainnya.

Meski merek-merek baru terus bermunculan, mereka tampaknya masih belum mampu menandingi pasar Aqua yang tak terkalahkan. Sampai akhirnya, muncul merek baru bernama Le Minerale.

Berbeda dengan kehadiran merek AMDK lain, kemunculan produk tersebut mampu mengguncang kenyamanan Aqua. Apalagi, kejadiran Le Minerale di dunia bisnis AMDK bisa dibilang tidak kaleng-kaleng.

Baca Juga: Galon Sekali Pakai Berpotensi Mengandung Etilen Glikol, Bukan Solusi Tepat Tangani Sampah Plastik

Pasalnya, begitu resmi diluncurkan, Le Minerale menembus pasar dengan dukungan kampanye iklan yang besar-besaran. Popularitas gimmick iklan 'Ada Aqua' pun segera tersaingi dengan gimmick baru dari Le Minerale yang terbilang unik, yakni 'Kayak ada manis-manisnya'. Tidak hanya 'perang iklan', persaingan sengit Aqua dan Le Minerale pun tampaknya terjadi di dunia bisnis. 

Le Minerale sebagai 'anak baru' di bisnis AMDK, juga diketahui gencar melakukan strategi pengembangan jaringan pasar dan marketing yang militan. Sehingga, perkembangan mereka terbilang cukup pesat dan cepat.

Melihat hal itu, Aqua tampaknya turut melakukan strategi antisipasi. Namun, militannya Le Minerale menembus pasar dan gigihnya pertahanan Aqua, berakhir menjerumuskan mereka ke dalam masalah persaingan usaha yang tidak sehat.

Perang Galon di Tingkat Pengecer

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai pengawas yang mengatur penyelesaian pelanggaran hukum persaingan usaha, menangani perkara atas dasar laporan pelapor. Mereka telah melakukan penelitian, pemeriksaan, dan memutus perkara dugaan pelanggaran hukum persaingan usaha antara PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat