kievskiy.org

Kapolri Minta Kapolda Jateng Beri Hukuman PTDH untuk 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal kasus oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah. Ia pun turut membahas mengenai hukuman kelima oknum polisi tersebut. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada acara penutupan rapat kerja teknis (Rakernis) Staf Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri 2023 di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 17 Maret 2023.

“Seperti kemarin kejadian ada lima calo di Jawa Tengah, yang kemudian muncul protes kenapa hukumannya ringan hanya demosi, maka sudah saya perintahkan ke Kapoldanya untuk memberikan hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau proses pidana. Pesan ini harus sampai ke semua anggota, sehingga tidak ada yang bermain-main dengan masalah ini,” katanya, dikutip pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Adapun, Kapolri menyampaikan hal tersebut, menyusul dengan adanya hasil survei dari Charta Politika periode 22-28 Februari 2023 yang menyebutkan bahwa dalam sistem rekrutmen Polri, masih terdapat 31,4 persen penyimpangan.

Sigit pun menegaskan bahwa sebagai pihak kepolisian, seharusnya para anggotanya dapat memuliakan amanah yang telah diberikan negara, bukan justru mencari hingga mendapatkan keuntungan pribadi dengan menghalalkan segala cara.

Baca Juga: 5 Oknum Polisi Calo Bintara Tak Dipecat, Hanya Dimutasi ke Luar Jawa

“Ini harus disampaikan ke semua orang, kemuliaan menjadi seorang anggota Polri itu harus ditempuh dengan cara yang benar. Misalkan rekrutmen untuk menjadi anggota Bintara atau menjadi anggota Akpol, katakan kepada masyarakat bahwa caranya harus dengan lulus tes. Itu saja. Kecuali memang memakai jalur prestasi. Tapi semuanya tidak ada yang secara transaksional,” ujarnya.

Sigit mengatakan, hal tersebut juga berlaku untuk anggotanya yang ingin naik jabatan. Ia berpesan agar para anggota kepolisian tidak berbuat sesuatu yang tidak sportif, salah satunya dengan menyogok ke anggota SSDM. Menurutnya, prestasi merupakan faktor yang penting terkait dengan promosi jabatan tersebut.

“Yang penting itu berprestasi karena memang sudah dibuat aturannya. Nanti bagian SSDM bisa melihat, mana prestasi yang bisa untuk promosi jabatan dan mana prestasi yang bisa untuk melanjutkan sekolah, sehingga nanti mereka bisa berlomba-lomba melakukan itu,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri kembali menekankan bahwa apabila ada anggota kepolisian yang ketahuan ‘nakal’ dalam proses rekrutmen calon siswa baru Polri, nantinya pihaknya pun akan menindak anggota tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat