kievskiy.org

Polisi Soal Calo Penerimaan Bintara Polri: Uang yang Diberikan Ada Rp350 Juta hingga Rp750 Juta

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Reuters/Beawiharta

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa besaran uang pungutan yang diberikan kepada oknum anggota polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 memiliki jumlah yang bervariasi. Tak tanggung-tanggung, jumlah uang tersebut bisa mencapai angka Rp750 juta.

"Uang yang diberikan ada Rp350 juta hingga Rp750 juta," katanya, dikutip pada Jumat, 10 Maret 2023.

Iqbal mengungkapkan jika uang tersebut diberikan sebelum pengumuman kelulusan penerimaan Bintara Polri disampaikan.

Pihak kepolisian telah memeriksa puluhan orang terkait dengan kasus calo penerimaan Bintara Polri tersebut. Dari puluhan orang tersebut, belasan di antaranya merupakan pemberi uang.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dampingi Petani Bunga Rawa Edelweis Ranca Upas: Dia Bukan Provokator, Tapi Terprovokasi

"Jadi sebenarnya mereka itu sudah diterima atas kemampuan calon masing-masing," ujarnya seperti dilaporkan Antara.

Menurut Iqbal, uang pungutan itu telah diserahkan kembali kepada pihak yang berhak.

Kasus calo atau suap penerimaan Bintara Polri

Sebelumnya, diberitakan bahwa terdapat lima oknum polisi yang disebut menjadi calo penerimaan Bintara Polri. Adapun, kelima polisi tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat