kievskiy.org

Buntut Pernyataan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, DPR Akan Panggil PPATK

Ilustrasi transaksi. Komisi III DPR akan memanggil PPATK soal pernyataan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ilustrasi transaksi. Komisi III DPR akan memanggil PPATK soal pernyataan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). /ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai beragam reaksi. Komisi III DPR ambil sikap merespons pernyataan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan pihaknya akan memanggil Ivan Yustiavandana untuk menjelaskan duduk perkara temuan transaksi mencurigakan tersebut. Adapun pertemuan itu rencananya digelar pada Selasa, 21 Maret 2023 di Gedung DPR RI.

"Jadinya hari Selasa, 21 Maret pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu, 17 Maret 2023, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sahroni menuturkan, selain memanggil Kepala PPATK, awalnya pertemuan itu akan dihadiri pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Namun, lanjut dia, Mahfud MD berhalangan hadir karena ada agenda bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Mahfud MD akan ke DPR Soal 'Skandal' Rp300 Triliun Kemenkeu: Saya Tidak Bercanda Tentang Ini

"Rapat dengan Menko Polhukam akan diatur jadwalnya," ujarnya.

Dia menjelaskan, pertemuan PPATK dengan Komisi III DPR RI akan menggali keterangan soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.

Mahfud MD: Transaksi Rp300 Triliun Bukan Pencurian Uang Rakyat

Mahfud MD sempat menyatakan bahwa temuan temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu bukan pencurian uang rakyat atau korupsi, melainkan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Bamsoet Dukung Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu, Tanggung Jawab Langsung ke Presiden

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat